Tuntaskan 'Tol Langit', Menkominfo Budi Bentuk Satgas BTS 4G Bakti Kominfo


Jakarta –Menteri Komunikasi dan InformatikaMenteri Komunikasi dan Informatika) Budi Ari Sethiadi Mereka membentuk unit pembangunan (satgas) yang kuat. stasiun pangkalan (BTS) 4G atau Satgas 4G BTS Bakti Kominfo.

Resmi dimulai bulan ini. Pemerintah sedang mengoordinasikan tim gugus tugas, kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima DetectiveNet, Selasa (26/9/2023).

Pembentukan Satgas BTS 4G Bakiti Kominfo didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat penyelesaian pembangunan BTS 4G Bakiti Kominfo di wilayah perbatasan, terluar, dan terdampak (3T).

Saat ini, proyek infrastruktur telekomunikasi terhambat karena dugaan korupsi, termasuk 12 tersangka termasuk mantan. Menteri Komunikasi dan Publisitas Johnny G. Plate Dan Anang Achamad Laf Direktur Bakiti Cominfo.

Lebih lanjut, Budi berharap hal tersebut dapat diselesaikan dengan Satgas BTS 4G Bakti Kominfo. menahan Terjadi pada pengadaan BTS 4G Pelayanan komunikasi dan informasi.

Satgas 4G BTS BAKTI Kominfo “Akan ada anggota dari aparat penegak hukum, auditor BPK, BPKP, dan kementerian lembaga lainnya,” kata Menkominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika Pemerintah Bakiti Kominfo menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan program pengadaan BTS 4G. Sebab, hal itu dilakukan untuk memenuhi hak masyarakat atas infrastruktur digital. Sebagai referensi, proyek BTS 4G juga sering disebut dengan ‘Sky Toll’ yang mengacu pada layanan internet publik.

“Negara dalam rangka menyediakan infrastruktur digital yang baik dan tepat guna agar masyarakat dapat mengakses konektivitas digital,” kata Menkominfo.

Menkominfo meminta seluruh pihak mendukung penyediaan infrastruktur digital melalui BTS 4G BAKTI Kominfo untuk memberikan akses jaringan digital kepada masyarakat.

“Karena itu hak publik, maka mereka wajib menggunakan seluruh infrastruktur yang dibangun,” ujarnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika telah meneruskan program penyampaiannya BTS 4G Bakti Kominfo Diselesaikan untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengakses komunikasi atau jaringan digital.

“Karena ini yang diinginkan masyarakat. Kita harus akses ke masyarakat,” kata Budi, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Source link:

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2