
Jakarta – Sumber arus kas penerbitan stasiun pangkalan (BTS) Badan Akses Telekomunikasi dan Informasi 4GdedikasiKementerian Komunikasi dan InformatikaInfo Kominfo) akan terus terungkap. Baru-baru ini, saksi Kerajaan mengatakan bahwa 70 miliar birr telah diterima. Komisi I DPR RI.
Demikian disampaikan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Erwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Keduanya dihadirkan oleh Jaksa Agung (Kjagung) sebagai saksi Mahkota, yaitu terdakwa yang memberikan kesaksian untuk terdakwa lain, oleh Jaksa Agung (JPU).
Irwan dan Windy termasuk di antara kontraktor proyek yang menyediakan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya untuk 1, 2, 3, 4 dan 5 bakhti comfo. Turut hadir pula mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Platt dan Bakiti Anang Achamad Laff, Direktur Utama.
Awalnya, Ketua MK Fahzal Hendri mencoba menelusuri aliran uang tersebut. Casing Bakti Kominfo BTS 4G Saksi untuk Mahkota.
“Nomor telepon Nystra saya dapat dari Pak Anang (Direktur Utama Bakiti),” kata Windy.
“Siapa Nystra?” Hakim bertanya dalam-dalam.
“Waktu itu Pak Anang kirim pesan ke K1 lewat (aplikasi). Saya belum tahu (K1) itu apa, jadi saya tanya ke Pak Irwan, Yang Mulia. ‘K1 itu apa? Oh Komisi I,'” dia dikatakan. Berangin
Namun, Fahzal tetap mempertanyakan saksi Mahkota mengenai pria yang disebutkan Nistra. Terakhir, berdasarkan informasi yang diperoleh, Nistara diketahui merupakan pegawai salah satu anggota Komisi I DPR RI.
“Berapa banyak yang diekstradisi?” tanya hakim.
“Yang Mulia, totalnya sudah saya serahkan sebesar 70 miliar dolar,” jawab Irwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tersebut Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 8,032 triliun dolar yang mengakibatkan hilangnya keuangan publik.
Sejauh ini, ada 12 tersangka yang terlibat dalam kasus proyek menara telekomunikasi tersebut.
Source link: