
Jakarta – Saksi Mahkota menyebutkan salah satu orang yang menerima aliran dana tersebut Casing Bakti Kominfo BTS 4G Dia adalah Menteri Pemuda dan OlahragaMenteri Pemuda dan Olahraga) Begitu pula Ariotedjo.
Awalnya, Ketua MK Fahzal Hendri melontarkan pertanyaan kepada Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan terkait pengeluaran uang untuk melindungi kasus BTS 4G Bakti Kominfo.
Irwan hadir sebagai saksi Mahkota, yakni terdakwa yang memberikan kesaksian melawan terdakwa lain. Sedangkan ditempatkan sebagai tergugat yakni mantan Menteri Komunikasi dan Publisitas Johnny G. Platt, Anang Achamad Laf Direktur Bakiti Cominfodan pakar Hudev UI Johannes Surianto.
Fahzal bertanya kepada Irwan tentang aliran uang Casing Bakti Kominfo BTS 4G. Irwan mengaku memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada seorang pria Begitu pula Ariotedjo.
“apa itu?” hakim bertanya padanya.
Irwan menjawab, “Waktu itu aku tahu namanya Ditto.”
“Ada apa pak? Dittonya bermacam-macam,” kata hakim.
Belakangan saya tahu namanya Dito Ariotejo, kata Irwan.
Kemudian juri anggota Rianto Adam Pontoh membenarkan namanya Begitu pula Ariotedjo Apa maksud Irwan? Irwan berjanji akan menjaga keamanan Ditto Casing Bakti Kominfo BTS 4G.
Rianto bertemu saksi Mahkota Irwan dan berjabat tangan dengan Ditto di Jalan Denpasar, Jakarta.
“Apakah ciri-ciri pria panjang dan besar?” tanya Rianto.
“Tinggi, besar,” jawab Irwan.
“Apakah Ditto sekarang Menpora?” Rianto bertanya lagi.
“Iya betul,” kata Irwan.
“Apa bunganya dalam penerbitan BTS Rp 27 miliar ini?” tanya Rianto.
“Untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Irwan.
Source link: